logo

FX.co ★ Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

Penggunaan aktif kriptokurensi di pasar global memaksa pemerintah untuk mengubah sikapnya terhadap kriptokurensi, dan juga mempertimbangkannya sebagai sumber pemungutan pajak.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    Distribusi kriptokurensi yang meluas, mencakup seluruh dunia, memaksa pemerintah beberapa negara untuk melihat uang digital dari sudut pandang yang berbeda. Baik bitcoin maupun kriptokurensi lainnya belum menerima status sebagai alat pembayaran resmi, namun pemerintah tengah mengambil langkah pertama menuju ke sana. Salah satu langkahnya adalah pengenalan pajak. Kami menyarankan Anda untuk mengetahui negara mana saja yang memberlakukan regulasi pajak terhadap mata uang digital.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    AS

    AS mempertimbangkan kriptokurensi sebagai aset modal di tangan para pembayar pajak, paralel dengan saham, obligasi dan instrumen investasi lainnya. Layanan Pendapatan Internal (RIS) mempertimbangkan bitcoin sebagai properti, bukan mata uang. Setiap transaksi dengan bitcoin dikenakan pajak. Para pemilik kriptokurensi akan menginformasikan transaksi mereka pada RIS.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    Negara-negara UE

    Dua tahun lalu, Pengadilan Eropa, lembaga pengadilan tertinggi UE, memutuskan untuk mengecualikan operasi yang dilakukan dengan bitcoin dari pajak pertambahan nilai (VAT). Keputusan ini dibuat dengan dasar regulasi yang mengatur sirkulasi mata uang, uang kertas dan koin di Uni Eropa. Pengadilan Eropa mengatur bahwa bitcoin merupakan mata uang, dan meskipun VAT tidak dipungut pada pembelian dan penjualan token, transaksi lainnya mungkin dikenakan pajak.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    Inggris

    Di Inggris, bitcoin dianggap sebagai mata uang luar negeri. Untuk mengatur kriptokurensi, peraturan pajak diterapkan pada mata uang luar negeri yang digunakan. Namun, transaksi menggunakan bitcoin, yang dianggap spekulatif, tidak dikenakan pajak.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    Jerman

    Selama empat tahun, di Jerman bitcon dianggap sebagai uang pribadi. Kriptokurensi dikenakan pajak 25%. Pajak hanya dikenakan saat profit diterima dalam satu tahun dari penggunaan bitcoin. Jika penjualan kriptokurensi telah terjadi lebih dari satu tahun setelah perolehan, maka pajak ini tidak akan dikenakan.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    Jepang

    Di Negeri Matahari Terbit, bitcoin memperoleh status sebagai alat pembayaran. Sejak bulan Juli 2017, penjualan kriptokurensi bukan merupakan tidak dikenakan pajak konsumsi, namun uang dari operasi menggunakan bitcoin disamakan dengan penghasilan dari menjalankan bisnis. Penghasilan ini, menurut undang-undang negara, dikenakan pajak atas profit dan keuntungan modal.

 Negara-negara dengan pajak kriptokurensi

    Australia

    Di Australia, operasi menggunakan kriptokurensi dianggap sebagai kesepakatan barter. Saat menghitung pajak, bitcoin dianggap sebagai aset dan sumber pendapatan. Penerimaan bitcoin dan pertukarannya dianggap sebagai pertukaran perdagangan dan dikenakan pajak.

Buka daftar artikel Buka akun trading