Côte d’Ivoire
Côte d’Ivoire saat ini memimpin dunia dari segi beban pajak. Tarif pajak penghasilan pribadi di negara Afrika Barat ini mencapai 60%. Tarif yang luar biasa tinggi ini adalah landasan strategi negara untuk mendanai layanan publik inti dan proyek-proyek infrastruktur berskala besar. Fokus utama Côte d'Ivoire adalah pada modernisasi sistem energi, memperluas jaringan transportasi, dan meningkatkan standar hidup warganya.
Finlandia
Dengan tarif pajak penghasilan sebesar 56,95%, negara Nordik ini menduduki peringkat kedua di dunia. Pajak yang tinggi menopang jaring pengaman sosial Finlandia yang luas, yang mencakup sistem perawatan kesehatan dan pendidikan terkemuka dunia secara gratis. Pada 2024, Finlandia juga meningkatkan pajak penambahan nilai standarnya (PPN) menjadi 25% dari 24%. PPN juga menjadi sumber penting pendapatan negara yang membantu menjaga kesejahteraan negara yang kuat.
Jepang
Jepang juga adalah salah satu negara dengan tarif penghasilan pribadi tertinggi di dunia, mencapai 55,97%. Pendapatan pajak ini membantu mendanai berbagai layanan pemerintah, dengan penekanan kuat pada perawatan kesehatan dan pendidikan, yang merupakan prioritas utama dalam kebijakan sosial dan ekonomi negara. Selain itu, Jepang memberlakukan pajak konsumsi 10% pada sebagian besar barang dan jasa, sumber pendapatan penting yang menopang stabilitas ekonomi negara.
Denmark
Denmark adalah negara yang juga memberlakukan tarif pajak penghasilan yang tinggi, mencapai 55,9%. Negara ini menggunakan sistem pajak progresif, yang berarti makin besar penghasilan anda, maka makin tinggi persentase pajak yang diambil dari penghasilan anda. Selain itu, Denmark memberlakukan pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 25% pada sebagian besar barang dan jasa, aliran pendapatan penting yang menjamin pendanaan konsisten untuk program dan layanan pemerintah.
Austria
Austria melengkapi daftar lima besar negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi dengan tarif pajak sebesar 55%. Beban pajak yang tinggi ini membantu mendanai sistem kesejahteraan sosial negara yang kuat, yang mencakup perawatan kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya secara gratis. Selain pajak penghasilan, Austria mengenakan pajak PPN 20% pada sebagian besar barang dan jasa, yang semakin memperkuat sumber keuangan pemerintah.