Ekonomi Indonesia menunjukkan peningkatan positif dalam neraca pembayaran pada kuartal ketiga 2024. Data terbaru yang diperbarui pada 21 November 2024 menunjukkan bahwa neraca pembayaran negara tersebut mencatatkan surplus sebesar 5,9 miliar Euro. Ini merupakan perubahan yang menonjol apabila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yang mengalami defisit sebesar 0,6 miliar Euro.
Transformasi dari defisit menjadi surplus ini menandakan pemulihan dan pertumbuhan yang signifikan dalam ekonomi Indonesia selama kuartal ketiga 2024. Para ahli ekonomi menyatakan bahwa peningkatan ini dapat disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk meningkatnya ekspor, kebijakan ekonomi yang lebih efektif, dan investasi asing yang mengalir ke dalam negeri.
Surplus ini tidak hanya mencerminkan kesehatan ekonomi saat ini, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global. Dengan kondisi neraca pembayaran yang semakin menguat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi asing dan meningkatkan stabilitas ekonominya di masa depan.