Peraturan perundang-undangan cryptocurrency: Seberapa perlu dan apa akibatnya.

Pasar cryptocurrency telah menarik lebih banyak perhatian dari perusahaan global dan investor besar dalam beberapa bulan terakhir. Proses ini memperkuat posisi pasar itu sendiri, dan juga menunjukkan keinginan perusahaan-perusahaan terkenal dunia untuk mengubah status koin digital.

Tahun lalu, pasar kripto tetap hanya menjadi pilihan dalam portofolio investasi dan tidak menimbulkan banyak minat di antara sejumlah perusahaan besar. Hal ini disebabkan oleh ketidakstabilan pasar dan mekanisme kompleks dalam operasi dengan cryptocurrency. Sekarang situasinya telah berubah, dan ini bukan hanya tentang arus investasi yang terus meningkat dalam Bitcoin dan koin lainnya. Sikap pelaku pasar global terhadap cryptocurrency sebagai instrumen keuangan telah berubah.

Di pasar Asia, beberapa raksasa keuangan sudah mencoba memperluas daftar peluang cryptocurrency. Klien Grup SBI Jepang telah menerima peluang baru untuk menghasilkan token XRP dengan menyewakannya. Terlepas dari peluncuran mekanisme seperti itu, kesuksesan ini bersifat lokal dan terkait dengan aset digital, yang berada dalam situasi sulit karena pertikaian SEC.

Terobosan nyata dalam hal ini adalah pengumuman raksasa pembayaran Visa tentang daftar operasi yang diperluas dengan cryptocurrency dan penarikan dana yang mudah. Perusahaan sudah mengembangkan perangkat lunak yang memungkinkan jutaan pengguna mengakses aset digital. Langkah penting lainnya dalam universalisasi cryptocurrency dilakukan oleh Elon Musk, yang mengumumkan bahwa Tesla akan menerima Bitcoin sebagai pembayaran untuk produknya. Pernyataan ini menyebabkan pertumbuhan tajam di pasar aset digital, serta sinyal bahwa koin elektronik akan menjadi peserta penuh dalam transaksi keuangan sehari-hari.

Justru karena tren terkini dalam transformasi pasar cryptocurrency dan akses bertahapnya ke berbagai pengguna, maka masalah peraturan perundang-undangan menjadi sangat akut. Terlepas dari kenyataan bahwa transaksi dengan aset digital ditetapkan secara hukum di banyak negara, peraturan terperinci tidak tersedia karena pasar masih muda. Sekarang, pemerintah negara-negara tersebut akan menangani masalah ini dengan elaborasi khusus. Misalnya, Federasi Rusia telah mengembangkan rancangan undang-undang tentang mekanisme perpajakan cryptocurrency sebagai properti individu. Inisiatif semacam itu akan menjadi sangat penting dalam beberapa tahun ke depan di tengah asimilasi pasar crypto dengan sistem perbankan global dan nasional.

Meski perlu, regulasi hukum transaksi dengan cryptocurrency juga membawa risiko bagi pasar. Aset digital dapat mengulangi nasib sekuritas, yang peraturan perundang-undangannya telah mencapai titik di mana investor dan trader mulai membatasi hak untuk melakukan transaksi dengan jenis bank sentral tertentu. Sejauh mana skenario ini dapat diulang dengan pasar cryptocurrency, sulit untuk dikatakan. Implementasi legislatif penuh dan tanpa rasa sakit dari cryptocurrency dalam transaksi keuangan siapa pun akan menjadi tugas utama pemerintah nasional dan global.