Tiongkok telah jatuhkan sanksi terhadap AS

Tiongkok telah menjatuhkan sanksi pada AS setelah adopsi undang-undang pada Hong Kong. Sanksi-sanksi ini dijatuhkan terhadap bebeapa organisasi non pemerintah di Amerika dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Sebagai tambahan, Tiongkok mempertimbangkan adopsi undang-undang Hong Kong akan mengganngu urusan dalam negeri Tiongkok. Dapat diingat bahwa beberapa hari lalu, Trump mengeluarkan sebuah undang-undang pada demokrasi dan hak asasi manusia di Hong Kong, dimana banyak warga Amerika tinggal.

Hasilnya, pasar sejauh ini telah bereaksi lemah terhadap peristiwa ini, namun kami yakin bahwa fakta ini tidak mempercepat negosiasi cukai perdagangan antara Amerika-Tiongkok. Jawaban selanjutnya akan bergantung pada AS.

Sebaliknya, emas bereaksi paling kuat terhadap peristiwa ini, setelah menyerap hampir semua pertumbuhan pada Jumat lalu. Rencananya adalah untuk menurunkan nilai aset.

Semoga berhasil dalam trading dan sampai jumpa pada analisis malam hari!